Jumat, 06 November 2020


"Data Fiktif Penyubur Korupsi"
Oleh:Sepianus Rumbino


Apakah Korupsi merupakan turunan Jiwa leluhur Para Pejuang Kemerdekaan sejak Kemerdekaan Bangsa ini diperjuangkan??? Ataukah Korupsi Merupakan Budaya Bangsa ini???  Tidak & Bukan adalah Jawabannya. 
Entah sampai Kapan, dan oleh siapa yang dapat berkata Jujur dan terbuka bahwa "Kami adalah Koruptor dan Kami yang Menciptakan Korupsi sebagai Virus yang menulari Bangsa Ini".
Tumbuh dan suburnya Korupsi di Negeri ini seakan tidak dapat dibendung karena Jahatnya melampaui batas kemampuan, kekebalan dan tingginya moral anak Bangsa. 
KPK, BPK dan Lembaga-lembaga lainnya yang dibentuk untuk memerangi Korupsi ternyata belum juga Mematikan Virus tersebut. Apakah ini kesalahan para Pengajar Moral di Negara ini???, Apakah koruptor merupakan Warga Negara Indonesia yang tidak Beragama??? Sehingga Perasaan Bersalah/Berdosa tidak dirasakannya. 

"Lebih dari virus, Korupsi adalah Game yang seru. 
Korupsi lebih dari virus, korupsi merupakan Permainan yang seru yang dimainkan oleh orang-orang beragama yang tidak bermoral, rakus dan jahat "
Siapakah Mereka, mungkin Merupakan pertanyaan yang nyasar!!. 
"Rakyat jelata atau sering disebut Akar rumput selalu Menyalahkan Para Pejabat, namun sayangnya Rakyat sendirilah yang sering keliru,tidak sadar, Memupuk dan menyuburkan Korupsi Melalui Data Fiktif yang diberikan sehingga dimainkan dalam Game Korup"

Tidak ada manusia yang sempurna mungkin itu yang akan dikatakan jika terdapat kesalahan dalam pengimputan informasi. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena manusia tidaklah sempurna; Kemampuan, ruang &waktu yang dimiliki dan dilewati sangatlah tidak sempurna namun, jika pemberian informasi itu dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan maka, itulah Kelalaian, pembiaran dan Kesalahan

Contoh kasus:
  • Ketika ada pendataan Penduduk disuatu Desa/Kampung dalam Sensus penduduk, Ketika Pemutakhiran Data menjelang Pemilihan Umum atau Pendataan penduduk persiapan penerimaan Program Bantuan
sekalipun kenyataan hanya 10 Rumah namun jika ditanya "berapa Kepala Keluarga di desa/Kampung ini? ", jawabnya pasti " 100 Kepala Keluarga, 300 Jiwa" dan/lainnya. 
Semuanya tentu memiliki Tujuan, namun sayangnya Data Fiktif seperti ini hanya akan memberi Peluang tumbuh dan suburnya Korupsi. Sebab para koruptor adalah orang-orang hebat yang dapat memainkan Game Korupsi dengan keuntungan dari Data Fiktif dan Data Real. 
Dengan demikian Suburnya Korupsi bukan semata-mata Kesalahan Pejabat Tinggi Negara melainkan Kelalaian Rakyat Jelata/akar rumput yang tidak Kritis dalam Mengoreksi Data pada Desa/Kampungnya. Dengan kata lain, awal tumbuhnya korupsi berasal dari Ketidak Jujuran Rakyat sendiri. 
"Jika tujuan Pendataan menyangkut Calon Penerima suatu program Bantuan, dalam satu Desa/Kampung dengan data real:10 KK, dan data Fiktif:90 KK, sudah dapat ditebak berapa yang dikorup oleh Mereka yang tahu Persis data realnya".

Untuk itu, sudah saatnya Rakyat Kritis tentang suatu Data, jika data tidak sesuai dengan kenyataan. agar tidak menguntungkan para Gamer Korup dari tingkat Rendah hingga tingkat tinggi. 
Sebab pada kenyataannya, Program/Bantuan yang semestinya dirasakan oleh rakyat kecil tanpa sadar disapu juga oleh para Korup yang tidak kebagian jata dari data fiktif.  juga perlu Kita sadari…bahwa Data fiktif dalam Pemilihan Umum juga bagian dari Pupuk Penyubur Benih Korupsi. Para Politikus kita ternyata selama turut Bersenang-senang dengan Data fiktif yang ada, apalagi jika Mereka berada dalam wilayah yang DPTnya terdapat data fiktif yang terkesan nyata. 
#SelamatMerenungkan

Teluk Bintuni, 15/02/2019

Salam Kritis



















Sabtu, 29 Juni 2019

FENOMENA UNIK PENDIDIKAN DAERAH TERPENCIL


“Harapan dari sebua Perjuangan adalah Kemerdekaan”  Demikian Bangsa Indonesia, Sejak 17 Agustus 1945 telah Merdeka, namun masih banyak harapan yang  hingga dihari ini masih diperjuangkan,  salah satu diantaranya adalah perjuangan Pendidikan yang sering dikeluhkan di daerah maju (kota-kota) terlebih daerah terisolir. Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah telah meluncurkan Program-program Pendidikan yang diharapkan dapat menjawab harapan dalam dunia pendidikan misalnya;  perubahan kurikulum,  Kartu Indonesia Pintar, pendidikan gratis, dan bantuan-bantuan  biaya operasional pendidikan,dll. Namun tetap saja masih banyak anaka-anak di negeri ini yang belum dicerdaskan.   Ironisnya Jika dilakukan penelitian ke daerah-daerah pelosok pada satuan pendidikan tingkat SD kelas V-VI dan SMP, pasti dijumpai ada siswa  yang Tidak dapat  membaca, menulis,dan berhitung, namun tetap naik kelas ataupun lulus. Beberapa alasan yang cukup logis mengapa siswa yang belum dapat membaca, menulis dan berhitung dapat naik kelas/ diluluskan dari satu satuan pendidikan SD,SMP atau SMA yang berada di daerah pedalaman terisolir,  walaupun pihak sekolah tahu persis bahwa siswa tersebut belum dapat  membaca, menulis dan berhitung, yaitu;
1.    Keinginan tanpa kesadaran dari orang tua murid/siswa
2.    Keberlangsungan sekolah tingkat lanjutan
Keinginan tanpa kesadaran dari orang tua murid/siswa
Sering Terdapat pemahaman bahwa selembar Ijazah lebih/sangat  penting, sehingga cukup mendapatkan Ijazah walaupun ilmunya tidak cukup. Hal ini sering menjadi perdebatan ketika rapat/pertemuan laporan hasil belajar untuk kenaikan kelas maupun kelulusan yang  berakibat adanya ancaman bagi pihak sekolah. Sebagian orang Tua/wali orang tua memiliki keinginan agar anak mereka bias naik kelas atau lulus dalam ujian namun mereka menyadari hasil laporan belajar bahwa anak mereka belum dapat membaca, menulis ataupun berhitung sehingga tetap menerima keputusan dari sekolah bahwa anak mereka tahan kelas atau tidak lulus ujian, namun disisi lain ada orang tua/wali orang tua yang tetap ngotot agar anak mereka tetap naik kelas atau harus lulus Ujian walaupun anak tersebut belum dapat mencapai standard kenaikan kelas atau kelulusan, demikian hal aneh yang masih nyata.
Keberlangsungan Beroperasinya sekolah
Satu hal lagi yang merupakan alasan  yaitu keberlangsungan Beroperasinya Sekolah pada wilayah tersebut, Sebagai contoh jika dalam satu wilayah yang terisolir terdapat  1 (satu) SD , 1 (satu) SMP dan 1 (satu) SMA   pada awal penerimaan siswa baru pada SD, siswa yang mendaftar pada kelas I (satu) hanya 5 Orang kemudian pada waktu ulangan/Ujian kenaikan kelas hanya 2 (dua)  siswa yang memenuhi standar /kriteria  dan ditetapkan naikan kelas/lulusan,  dengan demikian dapat dibayangkan hal tersebut pada kelas selanjutnya sampai pada kelas VI (enam), berapakah siswa yang akan lulus dan melanjutkan ke tingkat SMP??? Hal yang sama tentu berlaku pada tingkat SMP dan SMA.  Persoalan ini memang bukanlah persoalan utama namu mengingat  jika tidak ada siswa atau tidak adanya aktifitas kegiatan belajar mengajar dengan tidak adanya peserta didik maka sekolah tersebut akan ditutup. Dan apabila sekolah tersebut ditutup tentu menimbulkan kemunduran atau dampak lain yaitu sulitnya masyarakat daerah tersebut untuk menyekolahkan anak-anak mereka, sekalipun ada keinginan bahkan kerelaan untuk menitipkan anak mereka bersekolah di daerah lain/di kota namun,  akan berdampak ataupun tergantung pada tingkat kemampuan mental anak dan ekonomi keluarga. 
Kembali  pada persoalan utama bahwa di daerah pelosok pada satuan pendidikan tingkat SD kelas V-VI dan SMP, ada siswa  yang Tidak dapat  membaca, menulis,dan berhitung lalu dihubungkan dengan poin 1(satu) dan 2 (dua )  alasan diluluskan siswa walapun Tidak dapat  membaca, menulis,dan berhitung akan terkesan tepat, dan tidak ada persoalan. namun hanya dapat berlaku dan dipahami oleh sekolah lanjutan pada wilayah tersebut. Tetapi sayangnya  berdampak ketika siswa memutuskan untuk melanjutkan ke luar zona.  Tak heran jika siswa lulusan SD, SMP dan SMA dari daerah Pedalaman yang ingin melanjutkan ke tingkat SD, SMP, SMA atau Perguruan tinggi sering mengalami kendala sulit diterima dan menerima dalam menyesuaikan diri yang pada akhirnya memilih untuk pindah kembali ke kampung halaman bahkan ada yang memilih untuk putus sekolah dengan demikian yang menjadi korban adalah Anak-anak murid itu sendiri. Lalu siapakah yang wajib bertanggung jawab  terhadap pendidikan bangsa ini??
“demikian menjadi renungan setiap pribadi untuk bertanggung jawab terhadap pembangunan pendidikan anak bangsa sesuai kapasitas dan tugas masing-masing”